Bersama Anda, pelayanan publik Kabupaten Bintan makin berkualitas!
Survei SYKEMAS menggunakan metode resmi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari Kementerian PANRB
Republik Indonesia.
Survei dapat diakses melalui QR resmi dinas terkait di lokasi layanan publik.
Kementerian PANRB RI adalah instansi pemerintah yang merancang, memantau, dan menilai
mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia. Metode survei SYKEMAS Kabupaten Bintan mengikuti standar
penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang digariskan oleh KemenPANRB sesuai PermenPANRB
terbaru. Hasil survei ini menjadi dasar rekomendasi perbaikan layanan dan dijadikan
referensi untuk penilaian instansi secara nasional.
Scan QR di Lokasi
Temukan QR survei di ruang publik seluruh dinas Kabupaten Bintan.
Data Aman & Rahasia
Jawaban Anda tidak dipublikasikan, hanya untuk audit dan evaluasi resmi.
Contoh QR Publik SYKEMAS di kabupaten Bintan
Tanya Jawab (FAQ)
Apa hubungan survei ini dengan KemenPANRB?
Survei SYKEMAS dipakai oleh Pemkab Bintan sebagai media pengukuran mutu pelayanan publik
sesuai standar nasional yang diatur KemenPANRB. Hasil survei mendukung penilaian IKM dan
reformasi birokrasi.
Bagaimana jika QR tidak bisa diakses? Minta petugas untuk mencetak ulang QR baru.
Apakah data saya aman? Ya, jawaban Anda digunakan hanya untuk perbaikan pelayanan publik dan
tidak dipublikasikan.